A. Latar Belakang Masalah
Menurut UU No. 14 Tahun 2005 Guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal. Pendidikan dasar dan pendidikan
menengah.Dengan demikian jelaslah bahwa sebagai tenaga professional guru
diharuskan untuk memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas
pendidik dan pengajarannya.[1]
Sebagaimana dalam firman Allah surat
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau
norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. [2]
Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi bentrokan
anatar siswa, baik siswa sekolah menengah pertama maupun siswa sekolah menengah
atas.Bentrokan itu terjadi karena masalah sepele yang dihadapi antar sekolah
satu dengan yang lainnya, yang pada dasarnya masalah tesebut sudah ada sejak dahulu
dan masih tetap berlangsung hingga sekarang. Oleh karena itu dalam hal ini guru
adalah sosok terpenting yang patut ditiru oleh peserta didiknya, jika guru
tersebut berperilaku baik, maka peserta didiknyapun juga akan baik. Jadi
tingkah laku murid salah satunya berpusat pada siapa gurunya.
Begitupula dengan guru bimbingan dan konseling, di
dalam sekolah Keberadaan bimbingan dan konseling dalam system pendidikan
memerlukan berbagai upaya untuk tercapainya perkembangan yang optimal dari
setiap siswa, hal ini juga berlaku di MAN 1 Bondowoso.Karena dari pihak sekolah
sendiri menganggap bahwa penting adanya suatu wadah yang bisa membantu siswa
ketika mempunyai suatu masalah, baik masalah didalam sekolah maupun diluar
sekolah.
Jika dilihat dari Madrasah Aliyah Negeri Bondowoso
terletak diwilayah yang strategis, berada ditengah-tengah kota Bondowoso,
sehingga memudahkan siswa untuk mengakses pendidikan-pendidikan lain yang
dibutuhkannya. Di sekolah ini anata murid laki-laki dan perempuan kelasnya
dibedakan, alasannya yakni untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak
diinginkan.
Di MAN 1 Bondowoso ini juga disediakan pondok
pesantren yang mana diharapkan siswa selain mendapatkan materi-materi umum juga
mendapatkan materi-materi tentang agama, selain itu setiap harinya guru-guru di
Man1 Bondowoso juga membiasakan kepada siswanya untuk selalu sopan baik kepada
gurunya maupun teman-teman yang lainnya, seperti mengucapkan salam ketika
bertemu, berjabat tangan, selalu menampakkan wajah senyum dan membiasakan
perilaku-perilaku baik. Inilah salah satu cara untuk mencegah adanya tawuran
antar siswa.
Dengan kondisi religiusdan akademik di lingkungan sekitar madrasah
tersebut, diharapkan lulusan MAN 1 Bondowoso sudah siap untuk melanjutkan ke
perguruan tinggi atau mengamalkan keilmuannya di masyarakat dengan penuh
keberanian dan tanpa rasa takut.Disinilah bagaimana sekolah sangat berperan
penting dalam membentuk kepribadian setiap siswa untuk menjadi orang yang
tegas, bijaksana, mandiri, dan memiliki keberanian dalam berbuat baik, melalui
adanya program bimbingan dan konseling di sekolah.
Dalam buku yang ditulis oleh djumhur mengenai
bimbingan dan konseling di sekolah menyebutkan bahwasannya: “apabila kepala
sekolah merupakan kunci dalam organisasi program bimbingan dan konseling di
sekolah, maka guru khususnya guru pendidikan agama islam termasuk juga wali
kelas adalah tokoh kunci utama dalam kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilakukan
di kelas.”[3]
Ketika peneliti melakukan penelitian ada sedikit
keganjalan dalam proses bimbingan dan konseling, dalam hal ini seorang guru
pendidikan agama yang posisinya juga sangatlah penting dalam menangani
kasus-kasus disekolah, kurang berpartisipasi. Padahal pada dasarnya guru
pendidikan agamalah yang mengerti mengenai kasus-kasus yang dihadapi peserta
didik, khususnya dalam penyalah gunaan agama baik di rumah, sekolah maupun
masyarakat.
Melihat wacana tersebut peneliti merasa tertarik
untuk mengkaji lebih dalam lagi tentang diperlukannya profesionalisme guru
pendidikan agama dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dikalangan
remaja, khususnya kasus yang berkenaan tentang agama di SMA sederajat. Oleh
karena itu penulis mengajukan judul yang berkaitan dengan wacana tersebut
“PENGARUH PROFESIONALISME GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP EFEKTIVITAS
PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI MAN 1 BONDOWOSO”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
dari latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana pelaksanaan bimbingan dan
konseling di MAN 1 Bondowoso?
2.
Bagaimana peranan guru pendidikan agama
islam dalam program (pelaksanaan) bimbingan dan konseling di MAN 1 Bondowoso?
3.
Adakah pengaruh antara profesionalisme
guru pendidikan agama islam terhadap efektivitas pelaksanaan bimbingan dan
konseling di MAN 1 Bondowoso?
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan
masalah di atas, tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk
mendeskripsikan proses pelaksanaan bimbingan dan konseling di MAN 1 Bondowoso
2. Untuk
mendeskripsikan peran guru pendidikan agama islam dalam pelaksanaan bimbingan
dan konseling di MAN 1 Bondowoso
3. Untuk
menganalisis pengaruh profesionalisme guru pendidikan agama islam terhadap
bimbingan dan konseling di MAN 1 Bondowoso.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada lembaga pendidikan. Adapun secara
detail, kegunaan penelitian ini yaitu:
1.
Bagi Lembaga (MAN 1 Bondowoso dan
lembaga pendidikan lainnya).
Sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil kebijakan untuk mengantisipasi adanya kenakalan anak remaja yang sering
terjadi baik di dalam sekolah maupun diluar sekolah.
2.
Bagi Pembaca
3.
Bagi Peneliti
Manfaat bagi peneliti yaitu dapat
memberikan pengetahuan kepada peneliti bahwasannya peran atau profesionalisme
seorang guru pendidikan agama itu sangantlah penting terhadap keefektifan atau
proses bimbingan dan konseling di sekolah, khususnya di Madrasah Aliyah Negeri
1 Bondowoso.
E. Ruang Lingkup Pembahasan
Agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam pembahasan
proposal ini, karena mengingat keterbatasan waktu, dana, tenaga serta pengalama
(stock of knowledge) yang berbeda, maka disini peneliti hanya membahas mengenaibagaimana
struktur proses pelaksanaan Bimbingan Konseling, Peranan guru agama dalam
program bimbingan dan konseling dan Pengaruhnya terhadap pelaksanaan Bimbingan
Konseling di Sekolah yakni di MAN 1 Bondowoso.
F. Kajian Teori
1)
Profesionalisme
Guru
1.
Pengertian
profesionalisme Guru
Kata “profesional”
berasal dari kata sifat yang berarti pencahariaan dan sebagai kata benda yang
berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim dan
sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah
pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk
itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat
memperoleh pekerjaan lain. (Dr. Nana Sudjana, 1988).
2.
Kompetensi
Guru
Menurut kamus bahasa
Indonesia (WJS.Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk
menentukan atau memutuskan sesuatu hal.Pengertian dasar kompetensi (Competency)
yakni kemampuan atau kecakapan.
Menurut Balnadi
Sutadipura kompetensi yang harus dimiliki oleh guru mulai dari tingkat pra
sekolah, tingkat dasar, dan tingkat menengah dapat dikategorikan kepada dua
kategori; kompetensi umum dan kompetensi khusus.Kompetensi umum adalah
kemampuan dan keahlian yang harus dimiliki oleh semua guru pada tiap jenjang
pendidikan. Misalnya, menguasai bahan pelajaran yang akan disampaikan.
Sedangkan kompetensi khusus adalah kemampuan dan keahlian yang harus dimiliki
secara khusus oleh tenaga pendidik tertentu sesuai dengan jenjang dan jenis
pendidikan yang ditekuni.Misalnya, menceritakan dongeng adalah kompetensi
khusus yang harus dikuasai oleh tenaga pendidik di tingkat Taman Kanak-Kanak
saja.
Dalam UU No. 14 Tahun
2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat (10) dinyatakan secara tegas bahwa
“kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan”.
Kompetensi professional
merupakan kemampuan dasar tenaga pendidik.Ia akan disebut professional, jika ia
mampu menguasai keahlian dan keterampilan teoritik dan praktik dalam proses
pembelajaran. Kompetensi ini cenderung pada kompetensi teoritik dan praktik
lapangan. Secara rinci, kemampuan professional dapat dijabarkan sebagai
berikut:
a. Menguasai
materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang sesuai dan mendukung
bidang keahlian atau bidang studi yang diampu
b. Memanfaatkan
teknologi informasi dan teknologi (TIK) untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran sesuai bidang studi yang diampu.
3.
Usaha-Usaha
Peningkatan Profesionalisme Guru
Dengan semaki
berkembangnya zaman, sehingga perlu kiranya pendidikan di Indonesia ini juga
ditingkatkan, baik itu dari segi saran dan prasarana, pemberdayaan SDM (guru
dan siswa) dan sebagainya. Dalam rangka mewujudkan fungsi idealnya untuk
peningkatan kualitas SDM tersebut, system pendidikan khususnya pendidikan Islam
harus senantiasa mengorientasikan diri untuk menjawab kebutuhan dan tantangan
yang muncul dalam masyarakat kita sebagai konsekuensi yang logis dari adanya
suatu perubahan.
Pendidikan Islam, dalam
berbagai tingkatannya, mempunyai kedudukan yang penting dalam sistem pendidikan
nasional sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 paal 31 ayat 3
yang berbunyi: “pemerintah megusahakan
dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
yang diatur dengan undang-undang”. [4]
Dengan undang-undang
ini, posisi pendidikan Islam sebagai sub-sistem pendidika nasional menjadi
semakin mantap. Pendidika Islam, baik pada sekolah-sekolah dan perguruan tiggi
umum, maupun pada sekolah-sekolah keagamaan (madrasah) dan perguruan tinggi
agama Islam telah semakin kokoh sebagai bagian integral dari pendidikan
nasional. Hal ini juga dijelaskan dalam SISDIKNAS pasal 30 ayat 1-4, yaitu:
Ayat 1:
“pendidikan keagamaan diseleggarakan oleh pemerintah dan kelompok
masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan”
Ayat 2:
“pendidikan
keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/ atau menjadi ahli
ilmu agama”.
Ayat 3:
“pendidikan
keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan
informal”.
Ayat 4:
“pendidika
keagamaan berbentuk ajaran diniyah, peantren, pasraman, pubhaja samanera, dan
bentuk lain yang sejenisnya”.[5]
2) Bimbingan
dan Konseling di Sekolah
1. Pengertian
Bimbingan Konseling
2. Tujuan
Bimbingan konseling di sekolah menengah
Adapun tujuan Bimbingan
Konseling sekolah menengah menurut kurikulum 1975 sebagai berikut:
1. Secara
umum bimbingan di sekolah bertujuan agar setelah mendapat pelayanan bimbingan
siswa dapat:
a. Mengembangkan
pemahaman dan pengertian diri dalam kemajuannya disekolah
b. Mengembangkan
dunia kerja, kesempatan kerja, serta rasa tanggung jawab dalam kesempatan
memilih kesempatan kerja tertentu yang sesuai dengan tingkat pendidikan yang
disyaratkan
c. Mewujudkan
penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain
2. Secara
khusus bimbingan di sekolah menengah atas bertujuan agar setelah mendapat
bimbingan siswa dapat mempergunakan kemampuannya untuk:
a.
Mengatasi kesulitan dalam memhami
dirinya sendiri
b.
Mengatasi kesulitan dalam memahami
lingkungannya yang meliputi sekolah, keluarga, dan kehidupan masyarakat yang
lebih luas
c.
Mengatasi kesulitan dalam
mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya
d.
Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan,
minat dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan juga pekerjaan.
3. Fungsi
Bimbingan Konseling di sekolah Menengah
4. Prinsip-prinsip
bimbingan konseling
5. Teori-teori
dalam bimbingan dan konseling
G. Hipotesis
Hipotesis
adalah ramalan peneliti tentang hasil penelitian (Ary, 1982: 137).Dalam
merumuskan hipotesis dikenal dua macam cara yakni hipotesis nol (Ho) dan
hipotesis alternatif (H1). Hipotesis nol (Ho) adalah suatu hipotesis yang
menyatakan tidak adanya pengaruh antara variable yang dipermasalahkan
keterhubungannya (pengaruh antara variable itu = 0). Biasanya hipotesis ini
diungkapkan dengan pernyataan tidak ada perbedaan atau tidak ada pengaruh. Jadi
merupakan sangkalan terhadap apa yang diharapkan atau dikira-kira oleh
peneliti.[6]
Sedangkan
hipotesis alternative (H1) adalah kebalikan dari hipotesis nol yang menyatakan
adanya pengaruh antara variable yang dipermasalahkan. Dugaan sementara peneliti
dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di MAN 1 Bondowoso ini peran seorang
guru pendidikan agama islam sangatlah penting dalam menyikapi beberapa perilaku
yang tidak diperbolehkan didalam agama. Jadi dalam penelitian ini peneliti
menduga terdapat Pengaruh Antara Profesionalisme Seorang Guru Pendidikan Agama
Islam Terhadap Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Dan Konseling Di MAN 1
Bondowoso.
H. Penelitian Terdahulu
Penelitian tentang
bimbingan Konseling (BK) sebelumya telah pernah dibahas dalam skripsi
penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan oleh Puji
Maulana mahasiswa STAIN Jember Program studi Pedidikan Agama Islam (PAI) yang
berjudul “Peranan Bimbigan Konseling (BK) dalam menanggulangi kesulitan belajar
siswa di Madrasah Aliyah Negeri Jember 3 tahun pelajaran 2009/2010”. Dalam
penelitian tersebut kesimpulan secara umum yang dapat diambil bahwa peranan
Bimbingan Konseling (BK) dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jember 3 tahun elajaran 2009/2010 sudah berjalan
cukup baik, hal ini terlihat dari proses pelayanan Bimbingan Konseling (BK)
dalam bentuk layanan pembelajaran atau bisa dikatakan Bimbingan Konseling (BK)
terpadu yang pelaksanaannya selalu berkoordinasi dengan wali kelas, guru mata
pelajaran, wali murid, kepala sekolah dan sekaligus guru keagamaan.
Sedangkan dalam
penelitian lain yang dilakukan oleh Muhammad Mariyono Lutfi dalam skripsinya
dengan pendekatan kuantitatif yang berjudul “Pengaruh Bimbingan dan Konseling
terhadap aktifitas belajar siswa di SLTP Negeri 2 Silo, Jember tahun
2003/2004”. Adapun kesimpulan dari penelitian ini menujukkan bahwa ada pengaruh
Bimbingan Konseling (BK) terhadap aktifitas belajar siswa di SLTP Negeri 2
Silo, Jember tahun 2003/2004 dengan tingkat pengaruhyang sedang.
Dengan adanya hasil
dari penelitian terdahulu yang telah disebutkan, peneliti tertarik untuk
melanjutkan dan mengembangkan penelitian tersebut. Maka dari itu peneliti akan
melakukan penelitian sebagai tahap awal pembelajaran bagi peneliti dengan judul
“Pengaruh Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Terhadap
Pelaksanaan Bimbingan Konseling di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bondowoso
tahun ajaran 2012/2013”. Judul yang penulis angkat disini berbeda dengan judul
skripsi sebelumya karena pembahasan dalam skripsi ini akanlebih mengerucut pada
pengaruh profesionalisme guru, khususnya guru PAI dalam program pelaksanaan
bimbingan konseling di sekolah.
I.
Metode
Penelitian
a)
Lokasi
Penelitian
b)
Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan
dengan menggunakan pendekatan kuantitatif.Pendekatan kuantitatif adalah pendekatan
ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena-fenomena serta
hubungan-hubunganya.
Pendekatan
kuantitatif sering disebut sebagai pendekatan tradisional, karena pendekatan
ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode atau
pendekatan untuk penelitian.Data penelitian kuntitatif berupa angka-angka dan
dianalisis dengan menggunakan statistik.[7]
Jenis
penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survey
dengan mengumpulkan data dari responden yang bersangkutan. Hal ini sesuai
dengan apa yang dikatakan oleh Sugiyono bahwa “metode survey digunakan untuk
mendapatkan data dari tempat tertentu yang alamiah (bukan buatan), tetapi
penelii melakukan perlakuaan secara langsung dalam pengumpulan data, misalnya
dengan mengedarkan koesioner, test dan wawancara.” [8]
c)
Data
dan Sumber Data
Sumber data
dalam penelitian kuantitatif ini adalah berupa data primer dan sekunder. Data
primer diambil berdasarkanhasil
pengumpulandata melalui angket yang dibagikan kepada responden secara
langsung. Sedangkan data sekunder didapatkan melalui data-data dari wawancara,
observasi dan dokumentasi seperti sejarah, visi dan misi sekolah, kurikulum,
dan lain sebagainya.
d)
Populasi
dan Sampel
a. Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi
yang terdiri atas: objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik
tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulannya.[9]
Penetapan populasipada penelitian ini
diambil dari seluruh guru pendidikan agama islam di MAN 1
Bondoowoso tahun ajaran 2012/2013 yang berjumlah….
b. Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan
karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono, 2010: 81). Menurut arikunto (2006:131)
“sampel adalah sebagian atau wakil poulasi yag diteliti”.Sedangkan meurut Azwar
(2004: 79) “sampel adalah sebagian dari populasi”.
Bila populasi besar, dan peneliti
tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena
keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel
yang diambil dari populasi itu. Apa yang dipelajari dari sampel itu diambil
dari populasi itu, kesimpulannya akan dapat diberlakukan untuk populasi.
Untuk itu sampel yang diambil dari
populasi harus betul-betul representatif (mewakili).[10]
Untuk sekedar ancer-ancer,apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil
semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Tetapi, jika jumlah
subjeknya besar, dapat diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih.
Kebanyakan peneliti beranggapan
bahwa semakin banyak sampel, atau semakin besar persentase sampel dari
populasi, hasil penelitian akan semakin baik. Anggapan ini benar, tetapi tidak
selalu demikian.Hal ini tergantung dari sifat-sifat atau ciri-ciri yang
dikandung oleh subjek penelitian dalam populasi.Selanjutnya sifat-sifat atau
ciri-ciri tersebut bertalian erat dengan homogenitas subjek dalam populasi.[11]
e)
Instrumen
Penelitian
Pada prinsipnya meneliti adalah
melakukan pengukuran terhadap fenomena sosial maupun alam.Oleh karena itu,
harus ada alat ukur yang baik.Alat ukur dalam penelitian biasanya dinamakan
instrumen penelitian.Jadi instrumen penelitian adalah suatu alat yang digunakan
untuk mengukur fenomena alam ataupun sosial yang diamati.Secara spesifik semua
fenomena ini disebut variabel penelitian.Dalam mendukung proses pengumpulan
data dan memperoleh data yang diinginkan, peneliti menggunakan instrument
berupa angket atau kuesioner. Butir-butir
pertanyaan atau pernyataan dalam
angket dikembangkan berdasar atas teori yang relevan dengan masing-masing
variabel penelitian.[12] Pertanyaanatau pernyataan dalam angket diukur dengan
menggunakan skala Likert. Skala Likert digunakan untuk mengukur
sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena
sosial.Terdapat dua puluh pernyataan dengan lima pilihan jawaban yang digunakan
untuk mengungkap tingkat keberanian siswa dalam belajar dan pengaruh
pembelajaran khitobah. Semua pernyataan
diungkapkan dalam kalimat positif.
Table 1.1
Kisi-kisi Instrumen Yang Diperlukan Untuk Mengukur
Pengaruh Profesionalisme Guru PAI Terhadap Pelaksanaan Bimbingan Konseling Di
Sekolah
Variabel penelitian
|
Indikator
|
Pentingnya guru Pendidikan Agama Islam yang
professional terhadap pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah
|
1.
2.
3.
|
Pengaruhya
terhadap pelaksanaan bimbingan konseling dan outputnya.
|
1.
2.
3.
|
f)
Teknik
Pengumpulan Data
Berbicara
tentang jenis-jenis metode pengumpulan data sebenarnya tidak ubahnya dengan
berbicara masalah evaluasi. Mengevaluasi tidak lain adalah memperoleh data
tentang status sesuatu dibandingkan dengan standar atau ukuran yang telah
ditentukan, karena mengevaluasi adalah juga mengadakan pengukuran. Metode
pengumpulan data yang akan digunakan oleh peneliti adalah sebagai berikut:
a.
Angket
atau kuesioner
Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang
digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang
pribadinya, atau hal-hal yang ia ketahui.[13]Beberapa alasan yang mendasari dipilihnya angket sebagai
metode pengumpulan data diantaranya:
1) Tidak memerlukan hadirnya peneliti.
2) Dapat dibagikan secara serentak kepada banyak responden.
3) Dapat dijawab oleh responden menurut kecepatannya masing-masing,
dan menurut waktu senggang responden.
4) Dapat dibuat anonim sehingga responden bebas, jujur dan tidak
malu-malu menjawab.
5) Dapat dibuat terstandar sehingga bagi semua responden dapat diberi
pertanyaan yang benar-benar sama.
Kuesioner dalam penelitian ini mencakup kuesioner
variabel bebas yaituprofesionalisme guru
PAI dan variabel terikat yaituproses
pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah yang keduanya akan diisi oleh guru PAI, guru Bimbingan konseling (BK) dan
beberapa siswa di MAN 1 Bondowoso yang telah ditetapkan sebagai sampel
penelitian sekaligus sebagai responden.
b.
Interview
(wawancara)
Interview yang sering juga disebut dengan wawancara
atau kuesioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer)
untuk memperoleh informasi dari terwawancara[14].
Ditinjau dari pelaksanaannya, maka dibedakan atas:
1) Interview
bebas, di mana pewawancara bebas menanyakan apa saja, tetapi juga mengingat
akan data apa yang akan dikumpulkan.
2) Interview
terpimpin, yaitu interview yang dilakukan oleh pewawancara dengan membawa
sederetan pertanyaan lengkap dan terperinci seperti yang dimaksud dalam
interview terstruktur.
3) Interview
bebas terpimpin, yaitu kombinasi antara interview bebas dan interview
terpimpin.
Adapun wawancara
yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara bebas terpimpin yaitu
dalam melaksanakan interview, pewawancara membawa pedoman yang hanya merupakan
garis besar tentang hal-hal yang akan ditanyakan.
c.
Observasi
Observasi seringkali mengartikan observasi sebagai
suatu aktiva yang sempit, yakni memperhatikan sesuatu dengan menggunakan mata.
Di dalam pengertian psikologik, observasi atau yang disebut pula dengan
pengamatan, meliputi kegiatan pemuatan perhatian terhadap sesuatu objek dengan
menggunakan seluruh alat indra. Jadi, mengobservasi dapat dilakukan melalui
penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap.Apa yang dikatakan
ini sebenarnya adalah pengamatan langsung. Di dalam artian penelitian observasi
dapat dilakukan dengan tes, kuesioner, rekaman gambar, rekaman suara.Jenis observasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi
langsung. Observasi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
proses pelaksanaan bimbingan dan konseling yang diikuti oleh siswa.
d.
Dokumentasi
Dokumentasi, dari asal katanya dokumen, yang artinya
barang-barang tertulis.Di dalam melaksanakan metode dokumentasi, peneliti
menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen,
peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian, dan sebagainya.[15]
Adapun
data yang dimaksud adalah sejarah sekolah, visi dan misi sekolah, struktur
kurikulum, struktur penanganan bimbingan dan konseling, visi dan misi bimbingan
konseling.
g)
Analisis
Data
Dalam penelitian kuantitatif, analisis data
merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain
terkumpul.Kegiatan dalam analisis data adalah mengelompokkan data berdasarkan
variabel dan jenis responden, mentabulasi data berdasarkan variabel dari
seluruh responden, menyajikan data tiap variabel yang diteliti, melakukan
perhitungan untuk menjawab rumusan masalah, dan melakukan perhitungan untuk
menguji hipotesis yang telah diajukan.[16]
Pada penelitian ini, metode yang digunakan untuk
menganalisis data adalah statistik inferensial.Karena digunakan untuk
menganalisis data sampel dan hasilnya (kesimpulan) diberlakukan untuk populasi.Dalam
statistik inferensial ini, menggunakan statistik parametrik.Karena statistik
parametrik digunakan untuk menguji ukuran populasi melalui data sampel.Dan juga
karena hipotesis yang diajukan adalah hipotesis asosiatif/hubungan, serta data
yang nantinya terkumpul yaitu berbentuk interval atau ratio.Dalam analisis
data, dilakukan pengujian validitas dan realibiltas instrumen.
a.
Uji Validitas
Validitas ialah mengukur apa yang ingin diukur. Sebuah validitas
dikatakan valid apabila
hasil penelitian terdapat kesamaan
data yang terkumpul
dengan data sesungguhnya terjadi pada objek yang
diteliti.
Dalam penelitian ini digunakan pendekatan validitas
konstruk (construct validity) yaitu validitas yang mengacu pada
konsistensi dari semua komponen kerangka konsep. Untuk mengujitingkat validitas instrumen penelitiannya, maka
digunakan teknik korelasiproduct
moment pearson dengan rumus
:
Keterangan:
rXY = Koefisien product moment
(korelasi antara X dan Y)
N =
Jumlah
= Jumlah skor item
= Jumlah skor total
= Jumlah perkalian antara skor item dengan skor total
X2 = Jumlah kuadrat skor item
Y2 = Jumlah kuadrat skor total
Perhitungan
validitas dilakukan dengan
bantuan komputer yaitu program SPSS (statistical package
for social solution) versi 16.0 for windows. Jika hasil korelasi
item dengan total item didapatkan
probabilitas (P) < 0,05 berartisignifikan,maka item tersebut dinyatakan valid, sebaliknya jika (P) >0,05
berarti tidak signifikan, yang berarti
bahwa item tersebut tidak valid.
b. Uji
Reliabilitas
Reliabilitas adalah mengukur instrumen terhadap
ketepatan (konsisten).Realibilitas disebut juga keterandalan, keajegan, consistency,
stability atau dependability.Data yang
reliabel adalah data
yang dihasilkan dapat
dipercaya dan diandalkan. Apabila datanya
memang benar-benar sesuai
dengan kenyataannya, maka berapa
kali pun diambil, tetap akan sama.Perhitungannya dilakukan dengan bantuan
komputer yaitu program SPSS (statistical package for social solution) versi
16.0 for windows.
Tes realibilitas untuk skala Likert paling
sering menggunakan analisis item, yaitu untuk masing-masing skor item tertentu
dikorelasikan dengan skor totalnya. Untuk r yang kurang dari 0,80 dinyatakan
gugur (tidak realibel).
Rumus Alpha Cronbach[17]:
Keterangan
:
= AlphaCronbach
k = jumlah item
= jumlah varians skor
total
= varians responden
untuk item ke i
c. Uji
Regresi Linier Sederhana
Istilah regresi digunakan dalam mengembangkansuatu persamaan
untuk meramalkan hubungan fungsional antara variabel-variabel. Analisis
regresi berguna untuk meramalkan pengaruh variabel bebas terhadap variabel
terikatnya.Dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana karena
untuk menjelaskan hubungan fungsional antara satu variabel bebas dengan satu
variabel terikat.
Rumus
regresi linier sederhana[18]:
Keterangan:
X
= Variable independent (variabel bebas)
Y
= Variabel dependent (varibel terikat)
a
= Bilangan konstan
b =Koefisien regresi
Untuk melihat bentuk
korelasi antar variabel dengan persamaan
regresi tersebut, maka nilai a dan b ditentukan terlebih dahulu.
b =
a =
Untuk
analisis regresi ini dilakukan dengan bantuan komputer
yaitu program SPSS (statistical package for social solution) versi 16.0 for
windows.
J.
Sistematika
pembahasan
Agar
memperoleh gambaran yang lebih jelas danmenyeluruh mengenai pembahasan proposal skripsi ini.
Maka secara global penulis merinci dalam sistematika pembahasan ini sebagai
berikut.
BAB
I : Pendahuluan
Merupakan
gambaran yang secara umum menjelaskan mengenai latar belakang masalah,perumusan
masalah, tujuan dan kegunaan penelitian.
BAB
II :
Kajian Pustaka
Membahas mengenai
kajian pustaka yang
berhubungan dengan permasalahan
dalam penelitian yang meliputi: pertama, kajian pustaka mengenai
profesionalisme guru yang meliputi: pengertian profesionalisme guru, kompetensi
guru, dan usaha-usaha peningkatan profesionalismeguru. Kedua, kajian
pustaka mengenai bimbingan konseling yang meliputi: pengertian bimbingan
konseling, tujuan bimbingan konseling di sekolah, fungsi bimbingan konseling di
sekolah, prinsip-prinsip bimbingan konseling serta teori-teori dalam bimbingan
konseling.
BAB
III : Metode Penelitian
Berisi
tentang penjelasan mengenai serangkaian metode yang digunakan dalam penelitian
yang meliputi: lokasi penelitian, pendekatan dan jenis penelitian, data dan
sumber data, populasi dan sampel, instrumen penelitian, teknik pengumpulan data
dan analisis data.
[4]
UUD ’45 (Amandemen ke IV), Karya Utama, Surabaya, Hal: 23
[5]SISDIKNAS.
Penerbit “Citra Umbara”, Bandung, 2003, Hal: 20-21
[6]S.
Faisal. 1989 dan 1995.Format-Format
Penelitian Sosial Dasar-Dasar Dan Aplikasinya. Rajawali Pers. Jakarta.
Halm: 103
[7]Sugiyono.
2010. Metode Penelitian Kuantitatif dan
Kualitatif dan R & D. halm: 7
[8]
Ibid. halm: 6
[9]
Ibid. halm: 80
[10]
Ibid. halm: 81
[11]Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktik (Edisi Revisi VI) (Jakarta: Rineka
Cipta, 2006), hlm. 134
[12]Sugiyono, Op. Cit., hlm.
102
[17]Husaini Usman dan R. Purnomo
Setiady Akbar, Pengantar Statistika: Edisi Kedua (Jakarta: Bumi Putera,
2006), hlm. 291
Tidak ada komentar:
Posting Komentar