MAKNA ADIL
( Menurut
Ahmad Aziz Fanani dari hasil pencarian data dan informasi )
Sebagian besar orang
mendefenisikan kata ADIL adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama
rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan
masih banyak lagi persepsi yang lainnya.
Ada juga yang berpendapat
Adil mempunyai pengertian menempatkan sesuatu pada tempatny sesuai dengan porsi
dan kapasitasnya dalam berbagai hal.
Ada juga yang berpendapat
kata adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur,
lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari
diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang
perilakunya sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum
negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku. Dalam Al Quran, kata ‘adl disebut juga dengan qisth (QS Al Hujurat 49:9)
Artinya
: Dan kalau ada dua golongan dari
mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi
kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang
melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah.
kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan
hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang
Berlaku adil.
Dengan demikian, orang yang
adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada
kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun
agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar